Minggu, 13 November 2016

TUGAS KEGIATAN PENGEMBANGAN KARIER, MENULIS KARYA ILMIAH POPULER

Nggak tahu tulisanku dibawah ini masuk katageri ilmiah populer atau tulisan curhat biasa. Aku posting aja di sini sebagai arsip pribadi..
  Menunggu Permen PAN dan RB No. 16 Th. 2009 direvisi 
     Baru baru ini beredar wacana di media social pernyataan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy,tentang point point perubahan baru pada era kepemimpinannya dihadapan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia.Postingan itu dengan cepatmenyebar dikalangan guru. Dari blog www.berkobar.com/2016/10/mendikbud-mempermudah-kenaikan-pangkat.html saya mendapatkan informasi bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong yang menyebarkan berita ini melalui akun media sosial nya. Berikut antara lain isi postingan dari media sosial.Isi pertemuan yang kami kutip adalah sebagai berikut:

Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pk 07.45 - 09.00 
1. Jenjang SD dan SMP adalah fondasi anak dalam dunia pendidikan 
2. Implikasi : Merubah visi & mandset Kepsek, Komite Sekolah dan Guru 
3. Kepsek tdk boleh mengajar, tetapi sbagai manajer dan inspirator
 4. Pembangunan Karakter d SMP 
5. Guru d sekolah min 8 jam dan hari Sabtu libur utk hari keluarga 
 6. Full day school. Guru tdk boleh membawa pekerjaan k rmh dan siswa jg tdk boleh ada PR 
7. Menyiapkan Manajemen berbasis sekolah & partisipasi masyarakat 
8. Tidak ada LKS 
9. Tidak ada PTK utk kenaikan pangkat 
10. Guru adalah ; real kurikulum 
11. Guru adalah : profesi ahli, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan. 
12. Taman Budaya d sekolah sebagai sumber belajar. Itulah info dari Pak Menteri, pesan beliau tolong d share. Semoga bermanfaat.

      Dari ke dua belas pont itu yang paling disambut dengan gembira oleh para guru adalah point nomer 9.Tidak ada PTK untuk kenaikan pangkat.

      Selama ini kenaikan pangkat mengacu pada Permenegpan No. 16 tahun 2009. Salah satu syarat wajib untuk kenaikan golongan ruang IV/a menjadi IV/b adalah pengembangan profesi yaitu antara lain menulis KTI. Yang menjadi persoalan, membuat suatu karya tulis, apalagi yang bersifat ilmiah, ternyata bukan pekerjaan mudah bagi guru. Dalam dunia pendidikan, hal ini sudah menjadi masalah nasional. Sebagian besar guru mengalami kesulitan memperoleh angka kredit yang diperoleh dari kegiatan membuat KTI. Akibatnya, proses kenaikan jenjang kepangkatan menjadi macet. Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, mengatakan, ada sekitar 800.000 guru yang stagnan di IVA karena tidak bisa membuat karya tulis ilmiah. Di SD, sebanyak 30,4 persen guru terhenti di golongan IVA. Di SMP, guru golongan IVA sebanyak 28,3 persen. Hanya sedikit yang bisa ke golongan IVB ke atas, bahkan tidak ada guru SD dan SMP yang bisa ke IVE.

     Surve kecil kecilan melalui obrolan ringan dengan teman teman guru, saya menjadi sedikit banyak tahu beberapa kesulitan yang dihadapi oleh para guru.

     Berikut kesulitan yang dihadapi sebagian besar guru ;

1. Guru sibuk dengan urusan administrasi. Menurut Undang-Undang Republik Indone¬sia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen yang dimaksud dengan guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimb¬ing, mengarahkan, melatih, me¬nilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidi¬kan menengah. Jadi tugas guru memang banyak dan berat serta tidak hanya mengajar saja, tapi juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Belum lagi harus menyiapkan per¬angkat administrasi yang berupa RPP (Rencana Pelaksanaan Pem¬belajaran). Itulah konsekuensi dari sebuah profesi guru.

2. Kurangnya informasi tentang hal-hal berkaitan dengan KTI,kebanyakan guru belum paham seluk beluk karya ilmiah dan kurang pengalaman dalam penulisan atau menyusun KTI. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pelatihan menulis publikasi ilmiah yang berkesinambungan bagi guru.

3. Sulitnya menemukan tempat bertanya atau berkonsultasi. Selama ini belum ada fasilitas tempat bertanya dan berkonsultasi bila mengalami kesulitan dalam pembuatan ilmiah di dinas setempat.

 4. Sulitnya memperoleh bahan bacaan atau kepustakaan yang memadai. Apalagi bagi guru guru didaerah terpencil yang minim toko buku ilmiah
.
5. Malas adalah factor utama seorang guru mengerjakan karya ilmiah.Banyak guru yang malas untuk naik pangkat sampai ke IV/e, paling tinggi ya itu IV/a, bukan tidak dapat membuat PTK, karena PTK juga dapat ditolak oleh tim penilai, PTK yang baik biasanya yang sesuai dengan selera tim penilai, disini guru diharuskan konsultasi dengan tim penilai yang kadang kala membutuhkan waktu, tenaga pikiran dan biaya yang cukup banyak, apalagi tim penilai merupakan sindikat pengurusan kenaikan pangkat dalam artian tidak transparan. Yang pasti untuk mengurus kenaikan pangkat ke IV/b guru banyak meninggalkan tugas pokoknya sebagai pengajar dan pendidik

     Karena kesulitan itulah para guru sangat mengharapkan point 9 bukan sekedar wacana, tapi benar benar dilaksanakan oleh pemerintah, sehingga guru bias focus mengajar tanpa disibukkan dengan menulis karya ilmiah. Karena ujung ujung bagi guru yang tidak mampu menulis, menggunakan jasa penulisan untuk mengejar karya ilmiah yang disyaratkan untuk kenaikan golongan. Penulis

Sulistyarini,S.Pd Guru SMPN 1 Bungursari Purwakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar