Jumat, 02 Desember 2016

CONTOH RPP PERMEN 22 TAHUN 2016



Ceritanya mau disupervisi...kata pengawas RPP yang dipake harus mengikuti permendikbut terbaru yaitu permen no 22 tahun 2016. Pusing ah ngabandungan permen...yang permen 103 aja belum sempat buat sudah ganti aturan yang baru....kapan nagajarnya guru ini kalo masih ngagugulung susunan RPP. Haiyyaaa.....rame disekolah..karena tiap guru, tiap pengawas, tiap MGMP punya kesepakatan sendiri sendiri tentang format RPP.
Mau benar mau salah aku buat RPP sesuai hatiku aja. Kalo disalahkan ya tinggal ganti, gitu aja kok repot...he he..
Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016  TENTANG STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, yang merupakan pengganti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013, komponen RPP adalah sebagai berikut ;

a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;

b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi; 
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.

ARSIP..disini



Tidak ada komentar:

Posting Komentar